Berita Terkini

8

Rekap DPB periode Mei tahun 2022.

#TemanPemilih Selasa, 31 Mei 2022, Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bima, Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melakukan rapat rekapitulasi Daftar pemilih berkelanjutan periode Mei tahun 2022. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bima (Mursalin, S.Pd), dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, Kasubag dan Operator Sidalih KPU Kota Bima. Hasil rapat berdasarkan Berita Acara Nomor : 25/PK.01/5272/2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2022 tanggal 31 Mei 2022. Jumlah pemilih periode bulan Mei 2022 sebanyak 106.427 pemilih dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 51.417 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 55.010 pemilih, yang tersebar di 5 kecamatan di wilayah Kota Bima.


Selengkapnya
30

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan triwulan I tahun 2022

KOTA BIMA,_ Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Kamis (31/3/2022) melaksanakan kegiatan Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Pertama Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor KPU Kota Bima itu menghasilkan sejumlah rekomendasi, satu diantaranya adalah melibatkan Partai Politik pada kegiatan Rapat Forum Koordinasi PDPB yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali itu. Kegiatan Rakor PDPB tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bima, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima, Kepala KCD Dikbud Bima dan Kota Bima. Kemudian dihadiri juga oleh Camat se Kota Bima, Lurah untuk tiga kelurahan pemekaran dan juga ketua RT serta perwakilan dari Paguyuban Jawa Barat dan Flobamora. Rakor tersebut diawali dengan penyampaian materi terkait kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bima, Bukhari, S.Sos. Materi yang disampaikan diantaranya terkait Dasar Hukum kegiatan PDPB, Tujuan dilaksanakannya PDPB, hasil PDPB selama tiga bulan terakhir, rekomendasi, rencana tindak lanjut dan juga kendala yang dihadapi selama kegiatan PDPB. Berdasarkan hasil PDPB pertanggal 30 Maret 2022, dijelaskan oleh Bukhari bahwa, jumlah pemilih hasil Rekapitulasi PDPB sebanyak 106.549 pemilih. Terdiri dari, 51.478 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 55.071 pemilih. Data pemilih tersebut tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Bima. Sementara hasil PDPB pada bulan Februari 2022, jumlah pemilih sebanyak 106.483. Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 51.441 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 55.042 pemilih. Dari jumlah pemilih 106.483 tersebut, berhasil dimutakhirkan di bulan Maret sehingga menjadi 106.549 pemilih. Dengan rincian, terdapat penambahan 74 pemilih baru serta 5 pemilih berubah status dari TNI dan Polri menjadi masyarakat sipil. Sementara untuk pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 13 pemilih. Terdiri dari, 13 orang pemilih yang dinyatakan meninggal dunia. Usai penyampaian materi tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian saran, pendapat serta rekomendasi dari peserta rapat untuk kegiatan PDPB ke depan. Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaimin berharap agar kegiatan Rakor PDPB berikutnya melibatkan Partai Politik. Karena menurutnya, Partai Politik sebagai peserta Pemilu memiliki tanggung jawab untuk ikut menyukseskan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. Saran berikutnya yang disampaikan oleh Muhaimin, terkait dengan kegiatan PDPB berbasis 41 kelurahan, bukan 38 kelurahan. “Menurut kami, untuk tiga kelurahan pemekaran baru harus mulai diikut sertakan dalam kegiatan PDPB ini, jangan hanya 38 kelurahan seperti pada Pemilu 2019,” ujar Muhaimin yang didampingi oleh dua anggota Bawaslu Kota Bima. Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Bima yang diwakili oleh Hj. Marmah menegaskan, Disdukcapil Kota Bima siap membantu KPU dalam pelaksanakan kegiatan PDPB. Diakuinya, saat ini Disdukcapil Kota Bima tengah melakukan perekaman KTP-el untuk warga Kota Bima yang baru berusia 17 tahun dari kelurahan ke kelurahan. “Untuk mendata penduduk yang meninggal dunia, kami memiliki Buku Data Pokok Kematian yang dipegang oleh Ketua RT yang rumahnya berdekatan dengan Tempat Pemakaman Umum setiap kelurahan. Silahkan KPU bisa memanfaatkan data itu, caranya berkoordinasi dengan ketua RT tersebut,” tuturnya. Dukungan yang sama juga datang dari Kepala KCD Dikbud Bima dan Kota Bima. Pada Rakor tersebut, Kepala KCD Dikbud menyatakan siap memberikan data yang dibutuhkan oleh KPU, bahkan untuk data siswa SDLB yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pun, akan diberikan. “Hasil pendataan kami, lebih dari enam ribu siswa SMA dan SMK di Kota Bima yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Untuk by name dan by adressnya, nanti bisa ke kantor,” tuturnya. Sementara untuk tiga lurah pada kelurahan pemekaran mengakui, terkait data penduduk yang meninggal, elemen data yang disiapkan baru sebatas nama dan alamat RT saja. Sedangkan untuk NIK tidak ada. “Kami akan melengkapi elemen data sesuai dengan kebutuhan KPU,” tutur mereka. Kegiatan Rakor PDPB tersebut diakhiri dengan foto bersama semua peserta Rakor. Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, Rakor PDPB dilaksanakan setiap triwulan. Hal tersebut sesuai dengan amanat PKPU No 6 Tahun 2021. Kemudian terkait rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakor tersebut, Mursalin menegaskan, semuanya akan segera ditindaklanjuti, guna kesempurnaan kegiatan PDPB berikutnya nanti. “Alhamdulillah semua peserta Rakor sangat aktif dan memiliki komitmen yang kuat untuk membantu KPU Kota Bima dalam menyukseskan kegiatan PDPB ini,” ujar tutup Mursalin.


Selengkapnya
14

Dialog Kepemiluan, Saatnya Pemilih Muda Berpartisipasi

KOTA BIMA,- Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Sabtu (19/3/2022) menghadiri kegiatan Dialog Kepemiluan yang dilaksanakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Sultan Muhammad Salahuddin STKIP Taman Siswa Bima. Kegiatan yang mengangkat tema Kesiapan Penyelenggara Menyambut Pemilu Serentak 2024 tersebut menghadirkan tiga orang narasumber. Diantaranya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati, S.Sos, Anggota Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani, SE dan Dosen STKIP Taman Siswa Bima, Dr. Khairul Amar, M.Or.AIFO. Kegiatan Dialog Kepemiluan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua STKIP Taman Siswa Bima, Dr. Ibnu Khaldun Sudirman, M.Si. Dalam sambutannya, Dr. Ibnu meminta kepada semua peserta dialog untuk serius mengikuti kegiatan tersebut, karena menurutnya banyak ilmu yang akan diperoleh. “Narasumber yang dihadirkan ini adalah penyelenggara Pemilu, tentu banyak informasi tentang kepemiluan dan demokrasi di Indonesia yang akan disampaikan. Ini ilmu dan semua harus focus mengikuti kegiatan ini,” tuturnya. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati, S.Sos pada kesempatan itu menyampaikan materi terkait Partisipasi Pemilih Muda Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Dengan harapan, pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Pemilih Muda mau berpartisipasi aktif. Bukan hanya berpartisipasi memberikan hak suara ke TPS pada hari pemungutan suara. Tetapi ikut berpartisipasi membantu penyelenggara Pemilu dalam hal ini, KPU dan Bawaslu, terutama yang berkaitan dengan kegiatan Pendidikan pemilih. “Pemilih Muda bisa membantu KPU menjadi penyelenggara Adhoc, bisa juga menjadi Relawan Demokrasi yang membantu KPU menyebarluaskan informasi tentang Pemilu Serentak 2024,” jelas Yety. Diakhir penyampaian materinya, Yety mengingatkan semua peserta Dialog Kepemiluan untuk mulai mempersiapkan diri, jika berkeinginan untuk menjadi penyelenggara Adhoc, yaitu menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS. “Saatnya yang muda yang berkontribusi, salah satu syarat untuk menjadi penyelenggara Adhoc adalah berusia minimal 17 tahun,” tuturnya. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani, SE pada kesempatan itu menyampaikan materi terkait Pengawasan Partisipatif. Kegiatan Dialog Kepemiluan itu diakhiri dengan penyerahan Piagam Penghargaan untuk Narasumber dan Peserta, serta foto bersama.


Selengkapnya
4

APEL PAGI RUTIN

#Temanpemilih, Senin (21/ 3/ 2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melaksanakan kegiatan apel pagi, bertempat di halaman Kantor KPU Kota Bima. Kali ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati, S.Sos bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Yety kembali mengingatkan Sekretaris KPU Kota Bima untuk segara mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran KPU RI No 3 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Dimana pesertanya adalah seluruh Staf di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Bima, sementara Narasumbernya adalah Ketua Divisi Data dan Informasi. “Sebelum diberikan sosialisasi, harus diawali dengan penandatanganan surat pernyataan. Silahkan disiapkan semuanya, supaya nanti pada hari pelaksanaan kegiatan tersebut, semuanya sudah tersedia,” tutur Yety. Hal berikutnya, Yety menyampaikan informasi terkait kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratisifikasi dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan KPU Provinsi NTB dan Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTB, yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi NTB secara Daring, Jum’at (18/3/2022). Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Nanang Prayitna, SE,Map, CFE yang merupakan Inspektur Utama Sekjen KPU RI dan Drs. Nur Wakit Aliyusron, M.Ap yang merupakan Inspektur Wilayah III Sekjen KPU RI. Yety menjelaskan, sesuai dengan penjelasan dari Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, bahwa kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektifitas Pengendalian Gratifikasi dan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTB. Serta untuk mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan KPU Provinsi NTB dan Lingkungan KPU Kabupaten/ Kota se Provinsi NTB. “Sebentar lagi kita memasuki tahapan Pemilu 2024, sejak dini kita hindari diri kita dari tindakan gratifikasi, suap menyuap dan yang lainnya. Kemudian laksanakan pengelolaan keuangan dengan baik, karena NTB merupakan salah satu Satker yang merupakan Pilot Project untuk Pembangunan Zona Integritas yang ditunjuk oleh KPU RI,” beber Yety. Diakhir arahannya, seperti biasa Yety menegaskan agar penerapan protocol kesehatan harus lebih diperketat. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir dan juga sabun. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk ikhtiar bersama, untuk terhindar dari virus Corona. “Mari kita lindungi diri kita, keluarga kita dan juga sahabat kita dari covid-19,” tutupnya.


Selengkapnya
61

Kasubbag Teknis dan Kasubbag Hukum KPU Kota Bima Terisi

KOTA BIMA,- Dua orang staf Fungsional Umum KPU Kota Bima dilantik menjadi Kepala Sub Bagian pada Lingkungan Sekretariat KPU Kota Bima, Jum’at (11/3/2022). Yakni, Sri Wahyuni, SE yang diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Nining Agusyuni S.Si diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM. Kegiatan pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia No. 247 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Sub Bagian pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan pelantikan yang dilaksanakan secara daring tersebut, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bima serta Sekretaris KPU Kota Bima. Dua Kasubbag baru tersebut dilantik bersamaan dengan dua Kepala Sub Bagian lainnya di lingkungan Sekretariat KPU Kota Bima. Yakni, Farid Ma’ruf, SE sebagai Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta Eka Wahyuni Dewi S, S.Sos sebagai Kasubbag Program dan Data. Empat Kasubbag ini dilantik oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB bersamaan dengan seluruh Kasubbag KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten/ Kota di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ketua KPU Kota Bima, Mursalin usai pelaksanaan kegiatan pelantikan tersebut mengucapkan rasa syukur, karena akhirnya dua kepala sub bagian diisi oleh pejabat devinitif. “Alhamdulillah, akhirnya sudah ada pejabat devinitif,” ujarnya. Terhadap dua Kasubbag baru tersebut, Mursalin berharap agar bisa segera menyesuaikan diri dengan staf di masing-masing Sub Bagian. Kemudian segera mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. “Silahkan beradaptasi dan mulai menyiapkan rencana-rencana kegiatan sesuai dengan tugas masing-masing, terutama dalam rangka kita menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang sebentar lagi akan kita mulai,” ujarnya. Diakhir sambutannya, Mursalin menyampaikan selamat kepada para Kasubbag yang sudah dilantik dan mengingatkan para kasubbag tersebut untuk Amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. “Selamat untuk Amanah baru yang diemban,” tutpnya. Kegiatan pelantikan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan penyampaian ucapan selamat. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan dengan menerapkan protocol Kesehatan.


Selengkapnya