Berita Terkini

8

KPU Kota Bima Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus tahun 2022

#Temanpemilih, Senin( 29/8/22 ) Komisi Pemilihan Umum Kota Bima bertempat di Ruang rapat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus tahun 2022. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bima (Mursalin, S.Pd), dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, Kasubag dan Operator Sidalih KPU Kota Bima. Hasil rapat berdasarkan Berita Acara Nomor : 31/PK.01-BA/5272/2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2022 tanggal 29 Agustus 2022. Jumlah pemilih periode bulan Agustus 2022 sebanyak 105.069 pemilih dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 50.753 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 54.316 pemilih, yang tersebar di 5 kecamatan di wilayah Kota Bima. KPU Republik Indonesia KPU PROV NTB #Kpumelayani #Pemiluserentak2024


Selengkapnya
9

kegiatan apel pagi tutin

KOTA BIMA,- #TemanPemilih, Senin (29/8/2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melaksanakan kegiatan apel pagi, bertempat di halaman Kantor KPU Kota Bima. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati, S.Sos bertindak sebagai pembina apel. Diawal arahannya, Yety menjelaskan terkait dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, Verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. Untuk jadwal pelaksanaan kegiatan Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik yang semula terjadwa tanggal 16 sampai dengan 29 Agustus 2022, kini menjadi tanggal 16 Agustus sampai dengan 6 September 2022. Sementara untuk tindak lanjut hasil Verifikasi Administrasi oleh Partai Politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan dijadwkan pada tanggal 19 Agustus sampai dengan 3 September 2022, sementara itu tanggal 4 dan 5 September, KPU Kaupaten/Kota melakukan Verifikasi Administrasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari partai Politik. "Untuk jadwal Vermin Perbaikan, Verfak dan Verfak Perbaikan belum ada perubahan, masih seperti jadwal semula,”tegas Yety. Selanjutnya, untuk Tim Verifikator, Yety mengingatkan semuanya agar bekerja dengan disiplin dan penuh rasa tanggung dalam menyelesaikan pekerjaan. Tetap menjaga Integritas, dan menjaga kesehatan. KPU Republik Indonesia KPU PROV NTB #Kpumelayani


Selengkapnya
9

Sosialisasi Program DP3, Bakesbangpol Gandeng KPU dan Bawaslu

Sosialisasi Program DP3, Bakesbangpol Gandeng KPU dan Bawaslu// KOTA BIMA,- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima, Kamis (25/8/2022) kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, dengan menggandeng KPU dan Bawaslu Kota Bima. Kali ini, lokasi kegiatan sosialisasi program tersebut di Kecamatan Mpunda. Dimana pesertanya merupakan warga di Kelurahan Lewirato dan Kelurahan Penaraga. Kepala Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, dan dihadiri oleh Camat Mpunda. Sementara pemateri pada kegiatan sosialisasi tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati dan anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar, S.Sos. Pada kesempatan itu, Yety menyampaikan materi tentang Pentingnya Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi. Sebelum memasuki materi inti, Yety terlebih dahulu menjelaskan terkait Program DP3. Yety menjelaskan, Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) bertujuan untuk mengedukasi dan sekaligus membangun kesadaran politik masyarakat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih, serta dapat mendukung terciptanya pemilihan yang demokratis dan damai. Kemudian, jumlah Kader DP3 itu sendiri berjumlah 25 orang. Yang merupakan keterwakilan dari lima basis pemilih, yakni Pemilih Pemula, Pemilih Muda, Pemilih Disabilitas, Pemilih Perempuan dan Pemilih Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama. Mengawali pemaparan materi inti, Yety menjelaskan tentang apa itu demokrasi, konsep dasar demokrasi, sejarah demokrasi dan juga ciri-ciri negara demokrasi. Kemudian dilanjutkan dengan pengertian Pemilu, sejarah Pemilu di Indonesia, fungsi dan manfaat Pemilu, serta unsur-unsur dalam Pemilu. Mulai dari penyelenggara, pemilih, peserta Pemilu hingga manajemen Pemilu. Selanjutnya, Yety menyampaikan beberapa hal terkait partisipasi. Mulai dari pengertian partisipasi masyarakat, bentuk partisipasi masyarakat, hingga upaya yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dalam rangka meningkatkan angka partisipasi masyarakat. Diakhir penyampaian materinya, Yety menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Mulai dari, hari, bulan dan tanggal pemungutan suara Pemilu Tahun 2024, hingga penjelasan terkait tahapan yang sedang berlangsung saat ini. Yaitu, tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten/Kota. Yety juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan secara mandiri pada Portal “Info Pemilu”, untuk memastikan apakah peserta sosialisasi tersebut terdaftar sebagai anggota Partai Politik atau tidak. Karena menurut Yety, untuk menjadi Kader DP3, seseorang harus bebas dari kepengurusan maupun keanggotaan Partai Politik. Selain Anggota KPU Kota Bima, narasumber pada kegiatan itu juga adalah Ketua Bawaslu Kota Bima, Idhar, S.Sos. Pada kesempatan itu, Idhar menyampaikan materi terkait pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu, serta bentuk pengawasan yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Kemudian bentuk-bentuk pelanggaran dan lain sebagainya. Sementara itu, diawal acara, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima, Muhammad Hasyim dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan rangkaian awal dari pelaksanaan Program DP3 di Kota Bima. Menurutnya, peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut merupakan masyarakat dari dua kelurahan yang memenuhi kriteria sebaga locus atau lokasi dilaksanakan Program DP3. Dimana kriteria locus DP3 itu sendiri, yang pertama, daerah atau kelurahan dengan angka partisipasi rendah. Kedua, daerah rawan konflik dan ketiga adalah daerah rawan bencana. Diakhir sambutannya, Hasyim berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh para narasumber. Ia juga mengingatkan kepada peserta sosialisasi untuk bertanya, jika terdapat hal-hal yang belum dimengerti atau pahami. “Tanyakan jika ada yang tidak dimengerti, manfaatkan kegiatan hari ini untuk bertanya segala hal yang berkaitan dengan kepemiluan,” tutupnya. KPU Republik Indonesia KPU PROV NTB #Kpumelayani


Selengkapnya
12

Tim Helpdesk KPU Kota Bima Layani konsultasi verpol oleh partai Hanura

#Temanpemilih, Untuk memberikan pelayanan kepada Partai Politik dan juga masyarakat yang membutuhkan informasi terkait tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politk peserta Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Bima telah membentuk Tim Helpdesk. Pembentukan Tim Helpdesk tersebut berdasarkan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor: 574/PL.01-SD/05/2022 Perihal: Pembentukan Helpdesk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota serta penyampaian Petunjuk Pelaksasnaan dan SOP Helpdesk. Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, sejak dimulainya tahapan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tanggal 1 Agustus 2022 lalu hingga Kamis (4/8/2022) kemarin, Tim Helpdesk Komisi Pemilihan Umum Kota Bima baru menerima satu Partai Politik yang melakukan konsultasi. Yaitu, Ketua DPC Partai Hanura Kota Bima, atas nama Casman Elmanegara. Pada kesempatan itu, Casman menanyakan jumlah syarat minimal keanggotaan untuk Kota Bima. Kemudian, ia juga bertanya terkait dengan proses Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan, serta proses pengambil sampel pada pelaksanaan Verifikasi Faktual nantinya. Menjawab pertanyaan tersebut, Tim Helpdesk KPU Kota Bima menjelaskan, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 258 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/ Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota disetiap Provinsi sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik, maka jumlah syarat minimal keanggotaan Partai Politik untuk Kota Bima sebanyak 156 orang. Lanjut Mursalin, pada kesempatan itu, Tim Helpdesk juga menyampaikan bagaimana prosedur dan mekanisme pelaksanaan Verifikasi Faktual, baik untuk kepengurusan Partai Politik, maupun untuk keanggotaan Partai Politik. Sementara terkait dengan pengambil sampel anggota Partai Politik yang akan dilakukan Verifikasi Faktual, Tim Helpdesk menjelaskan, bahwa pengambilan sampel akan dilakukan oleh KPU RI. Meski demikian, pada kesempatan itu, Tim Helpdesk KPU Kota Bima menjelaskan kepada Ketua DPC Hanura Kota Bima terkait rumus pengambilan sampel dengan Metode Krejcie Morgan, berdasarkan Lampiran XXIX PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. KPU Republik Indonesia KPU PROV NTB #Kpumelayani #Pemiluserentak2024


Selengkapnya
21

KPU Kota Bima menghadiri undangan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP) dengan KPU Provinsi NTB

#Temanpemilih, Jum'at (5/8/2022) KPU Kota Bima menghadiri undangan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP) dan Laporan kinerja harian secara Daring. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTB tersebut, diikuti oleh Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Staf Sekretariat Kabupaten/Kota se-NTB. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Anshori Wijaya menyampaikan beberapa hal terkait penyusunan SKP dan juga Laporan Kinerja Harian. Mengawali arahannya, Sekretaris Provinsi NTB berterimakasih atas kinerja pegawai baik yang berada di KPU Provinsi maupun pada KPU Kabupaten/Kota se-NTB atas penyusunan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Selanjutnya, terkait pelayananan dalam rangka menghadapi tahapan penyelenggaran Pemilu Tahun 2024, ia mengimbai agar Tim Helpdesk diberikan Bimtek atau simulasi terkait tata cara pemberian layanan, sehingga tidak keluar dari SOP dan Juknis yang ada. Mars menekankan bahwa, fungsi helpdesk tidak hanya melayani Partai Politik saja melainkan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi juga. Sedangkan terkait tata cara pengisian SKP, hal tersebut menurutnya disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 6 tahun 2022. Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab.


Selengkapnya
9

KPU Kota Bima Hadiri Sosialisasi Program DP3

KPU Kota Bima Hadiri Sosialisasi Program DP3 KOTA BIMA,- Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Kamis (4/8/2022) menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan, yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut. Pada kesempatan itu, Yety menyampaikan materi tentang Pentingnya Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi. Hadir sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi tersebut adalah warga kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat dan warga kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota. Mengawali pemaparannya, Yety menjelaskan tentang apa itu demokrasi, konsep dasar demokrasi, sejarah demokrasi dan juga ciri-ciri negara demokrasi. Kemudian dilanjutkan dengan pengertian Pemilu, sejarah Pemilu di Indonesia, fungsi dan manfaat Pemilu, unsur-unsur dalam Pemilu. Mulai dari penyelenggara, pemilih, peserta pemilu hingga manajemen Pemilu. Diakhir penyampaian materinya, Yety menyampaikan beberapa hal terkait partisipasi. Mulai dari pengertian partisipasi masyarakat, bentuk partisipasi masyarakat, hingga upaya yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dalam rangka meningkatkan angka partisipasi masyarakat. Selain Anggota KPU Kota Bima, narasumber pada kegiatan itu juga adalah Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaimin, SPdi. Pada kesempatan itu, Muhaimin menyampaikan materi terkait pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu, serta bentuk pengawasan yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Kemudian bentuk-bentuk pelanggaran dan lain sebagainya. Sementara itu, diawal acara, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima, Muhammad Hasyim dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan rangkaian awal dari pelaksanaan Program DP3 di Kota Bima. Menurutnya, peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut merupakan masyarakat dari dua kelurahan yang memenuhi kriteria sebaga locus atau lokasi dilaksanakan Program DP3. Dimana kriteria locus DP3 itu sendiri, yang pertama, daerah atau kelurahan dengan angka partisipasi rendah. Kedua, daerah rawan konflik dan ketiga adalah daerah rawan bencana. Diakhir sambutannya, Hasyim berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh para narasumber. Ia juga mengingatkan kepada peserta sosialisasi untuk bertanya, jika terdapat hal-hal yang belum dimengerti atau pahami. “Tanyakan jika ada yang tidak dimengerti, manfaatkan kegiatan hari ini untuk bertanya segala hal yang berkaitan dengan kepemiluan,” tutupnya. Kegiatan sosialisasi tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab. Peserta sosialisasi terlihat begitu aktif menanyakan beberapa hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Baik itu penyelenggaraan teknis, maupun pelaksanaan kegiatan pengawasan. KPU Republik Indonesia KPU PROV NTB #Kpumelayani #Pemiluserentak2024


Selengkapnya