#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Rabu (12/1/2022) menyampaikan hasil pengisian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021 melalui Self Assessment Internal Instrument Monitoring pelaksanaan kegiatan dan anggaran KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTB. Dan hasil pengisian Instrumen Monev KPU Kota Bima tersebut, mendapat apresiasi dari Tim Monev KPU RI.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTB tersebut, dihadiri juga oleh Tim Assessment dari KPU RI. Sesuai dengan jadwal yang terlampir dalam Surat Sekretaris KPU Provinsi NTB Nomor: 05/PR.06/52/2022, kegiatan monitoring oleh KPU RI akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 14 Januari untuk 10 Kabuaten/Kota di NTB. KPU Kota Bima sendiri mendapat jadwal Monev pada tanggal 14 Januari. Namun, kegiatan Monev tersebut ternyata bisa diselesaikan dalam satu hari dan dilaksanakan pada tanggal 12 Januari.
Pada kegiatan tersebut, masing-masing Satker menyampaikan hasil pengisian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021. Mulai dari komponen Manajemen Perubahan, Manajemen SDM, Penataan Tata Laksana, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Setiap komponen terdapat beberapa indicator yang harus dipenuhi dan dilengkapi data dukungnya. Dari enam komponen tersebut, KPU Kota Bima telah memenuhi data dukung yang diminta untuk setiap indikator.
Terhadap hasil pengisian instrument yang dilakukan oleh KPU Kota Bima, ada beberapa catatan yang diberikan oleh KPU Provinsi NTB, sebagai bahan koreksi untuk perbaikan ke depan. Satu diantaranya adalah, KPU Kota Bima diminta untuk membuat laporan setiap kegiatan evaluasi yang dilakukan.
Sekretaris KPU Kota Bima, Drs. Ajmah terhadap kegiatan Monev tersebut mengatakan, bahwa KPU Kota Bima sudah menyiapkan semua data dukung sesuai dengan indicator dari setiap komponen yang ada. Diakui Ajmah, untuk laporan hasil kegiatan evaluasi memang tidak dilampirkan, karena dalam data dukung tidak diminta. Namun, ia memastikan bahwa laporan-laporan itu sudah ada.
“Untuk laporan kegiatan evaluasi, ada. Tapi tidak kami lampirkan karena tidak ada di minta di data dukung,” tuturnya.
Terhadap catatan yang diberikan oleh KPU Provinsi, Ajmah memastikan semuanya akan dipenuhi sesuai dengan instruksi tersebut. “Terimakasih atas masukkan dari Tim Monev KPU RI dan KPU Provinsi NTB. Kami akan penuhi semua data dukung dari setiap indicator yang masih kurang,” tutupnya.
KPU Republik Indonesia
KPU PROV NTB
#Kpumelayani
Selengkapnya