Berita Terkini

10

Berita terkini KPU Provinsi

Kota bima (senin, 8/1) – sesuai tahapan pilkada serentak tahun 2018, kpu provinsi dan kpu kab/kota yang melaksanakan pemilihan kepala daerah, hari ini (senin, 8/1) mulai menerima pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur di tingkat provinsi dan bakal calon bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota di tingkat kabupaten/kota. Demikian halnya dengan kpu kota bima, senin pagi ini dbukanya pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota bima tahun 2018 langsung diawali oleh pendaftaran taufik la tofik dan usman ak. Pasangan jalur perseorangan ini tiba di kpu kota bima jalan gajah mada sekitar jam 8:30 waktu setempat. Didampingi tim penghubung dan sejumlah pendukungnya pasangan ini diterima komisioner kpu kota bima dan dipersilahkan terlebih dahulu mengisi buku tamu pendaftaran untuk kemudian masuk ke aula tempat penerimaan pendaftaran. Dalam pendaftarannya sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota bima tahun 2018, la tofik dan usman ak menyerahkan beberapa dokumen yang persayaratkan dengan jalur perseorangan. Beberapa dokumen itu antara lain seperti surat pencalonan, rekapitulasi dukungan, surat pernyataan kesesuai visi, misi dan program calon dengan rpjp daerah, serta sejumlah dokumen lain yang dipersyaratkan oleh kpu. La tofik berharap semua dokumen yang diserahkan ini dapat diterima oleh kpu kota bima dan apabila ada kekurangan, timnya akan memperbaikinya. “kami akan susul jika ada kekurangannya”harap tofik. Dokumen yang diserahkan bakal pasangan calon ini kemudian dicek dan diteliti oleh tim pokja kpu kota bima untuk kemudian diberikan berita acara tanda terima pendaftaran bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota bima tahun 2018 seperti diketahui, setelah dilakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pasangan la tofik dan usman mengantongi dukungan ktp sebanyak 6.472. Artinya masih ada kekurangan sekitar 3.963 dukungan dari syarat minimal sebanyak 10.435 dukungan yang dibebankan kepada calon perseorangan yang ingin maju dalam kontestasi pilkada kota bima. Dalam peraturan kpu, bakal calon perseorangan harus memenuhi kekurangan tersebut menjadi 2 kali lipat sejumlah kekurangan itu dalam masa perbaikan mulai tanggal 18 – 20 januari 2018. Artinya la tofi dan usman harus memenuhi lagi dukungan sebanyak 7.296 dukungan ktp masyarakt kota bima.


Selengkapnya
12

PASANGAN LUTHFI – FERI MENYUSUL MENDAFTAR DI KPU KOTA BIMA

Usai pasangan la Tofi-Usman mendaftar dari jalur perseorangan bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Bima, siang ini (Senin, 8/1) bakal pasangan Muhammad Luthfi dan Feri Sofyan mendatangi kantor KPU Kota Bima untuk mendaftarkan diri menjadi bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018. Pasangan ini menempuh jalur Partai Politik dengan menggandeng 9 (sembilan) Partai Politik. Adapun Koalisi 9 Parpol ini yakni Golkar, PAN, Gerindra, PPP, Nasdem, PKB, PBB, Hanura dan PKP Indonesia. Dengan koalisi tersebut, sesuai hasil perolehan suara di DPRD Kota Bima dengan total 25 Kursi yang tersedia, Luthfi-Feri mengantongi 18 Kursi untuk mendaftarkan pencalonannya. Sementara sisa 7 (tujuh) Kursi yang dipegang Partai Demokrat, PDIP dan PKS kemungkinan akan mengusung H. Arrahman dan Hj. Ferra Amalia. Pasangan Luthfi – Feri yang mendatangi KPU Kota Bima sekitar pukul 13.40 dengan membawa massa pendukungnya yang tumpah ruah di halaman KPU Kota Bima. Meski demikian, KPU Kota Bima hanya memberi kesempatan kepada calon dan keluarga pasangan calon serta pimpinan partai politik pengusung untuk masuk ke dalam ruang aula tempat acara dilaksanakan. Dengan baju putih yang dipadukan celana hitam lengkap dengan kopiah hitam, pasangan Luthfi-Feri menyerahkan sejumlah dokumen yang disyaratkan KPU di antaranya Surat pencalonan, daftar riwayat hidup, Keputusan Partai Politik Pengusung dan beberapa dokumen lain untuk melengkapi pencalonannya. Dokumen persyaratan tersebut kemudian di cek dan diteliti oleh anggota pokja pencalonan KPU Kota Bima. Sebagai informasi bahwa pasangan ini telah mendeklarasikan pencalonannya di lapangan Serasuba sehari sebelum mereka mendaftarkan diri ke KPU Kota Bima. Calon Walikota Bima Muhammad Luthfi, SE merupakan kader Golkar yang saat ini masih menjadi Anggota DPR RI Dapil NTB periode 2014 s/d 2019. Sementara Feri Sofyan, SH sebagai Wakilnya merupakan Anggota DPRD Kota Bima periode 2014 s/d 2019 duta Partai Amanat Nasional (PAN). Feri Sofyan saat ini merupakan ketua DPRD Kota Bima.


Selengkapnya
10

RAKOR PERSIAPAN PENDAFTARAN CALON WAWALI KOTA BIMA

Kota Bima (4/1) – Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018 yang sesuai tahapan sepekan lagi akan dibuka yakni tanggal 8 – 10 Januari 2018 (lihat pengumuman KPU Kota Bima Nomor 482 Tahun 2017). Sebelum masa pendaftaran itu, KPU Kota Bima hari ini terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi dengan partai politik peserta Pemilu tahun 2014 dan 3 bakal pasanga calon perseorangan yang telah mendaftarkan syarat dukungannya di KPU Kota Bima serta Panwaslu Kota Bima. Fatmatul Fitria yang menjadi pembicara tunggal kegiatan yang bertempat di Aula KPU Kota Bima ini menyampaikan SUBSTANSI KRUSIAL PADA SUB TAHAPAN PENDAFTARAN DAN PENELITIAN DOKUMEN PENCALONAN. Ketua Devisi Teknis KPU Kota Bima ini mengingatkan kepada calon untuk mempersiapkan beberapa dokumen seperti Salinan Keputusan Menteri tentang penetapan kepengurusan Partai Politik tingkat pusat, Salinan keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat pusat tentang kepengurusan Partai Politik tingkat daerah Kota Bima, Data perolehan kursi dan suara sah partai politik/gabungan partai politik dalam Pemilu Anggota DPRD Kota Bima dalam Pemilu Anggota DPRD tahun 2014 serta beberapa formulir pencalonan yang bisa di dapatkan di KPU Kota Bima. Selain itu, srikandi asal Kelurahan Penanae ini, mengingatkan juga bahwa persyaratan pencalonan oleh partai Politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon dengan persyaratan memiliki KURSI paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD, dan/atau memiliki PEROLEHAN SUARA SAH paling sedikit 25% dari TOTAL PEROLEHAN SUARA SAH SELURUH parpol peserta pemilu, baik yang punya kursi maupun yang tidak punya kursi. Sementara Parpol yang TIDAK MEMILIKI KURSI di DPRD TIDAK BERHAK mengajukan Pasangan Calon.


Selengkapnya
9

Belajar Pemilu, Siswa SMPN 4 Kota Bima Kunjungi RPP Lawata

Belajar Pemilu, Siswa SMPN 4 Kota Bima Kunjungi RPP Lawata KOTA BIMA,- Ingin mengetahui dan belajar tentang sejarah Pemilihan Umum di Indonesia, siswa/siswi SMPN 4 Kota Bima, Selasa (15/8/2023) berkunjung ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) Lawata KPU Kota Bima. Kunjungan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Kunjungan siswa/ siswi tersebut diterima langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati, S.Sos. Sesuai dengan SOP berkunjung ke RPP Lawata, secara detail Yety menjelaskan langkah-langkah dan hal-hal yang harus ditaati oleh pengunjung. Mulai dari mengisi buku tamu, kemudian menuju ruang Display. Pada ruang display ini, Yety menjelaskan tentang sejarah Pemilu di Indonesia, Peserta Pemilu dari Pemilu ke Pemilu, sejarah Lembaga Penyelenggara Pemilu, System Pemilu yang berlaku di Indonesia dan juga hasil dari Pemilu ke Pemilu. Kemudian, pengunjung diajak untuk melihat Ruang Perpustakaan Mini RPP Lawata, Ruang Audio Visual, dan Ruang Simulasi TPS. Di Ruang Simulasi TPS, Yety menjelaskan tugas dari masing-masing anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mulai dari KPPS 1 sampai dengan KPPS 7. Yety juga menjelaskan terkait hal apa saja yang harus dilakukan oleh pemilih dan peserta Pemilu di TPS pada hari pemungutan suara. Dari ruang simulasi TPS, pengunjuung RPP Lawata kemudian diarah menuju Aula Kantor KPU Kota Bima. Seperti biasa, diakhir kunjungan siswa/siswi diberikan kuis. Tujuannya, untuk mengetahui sejauh mana pengunjung memahami apa yang sudah disampaikan. Perwakilan dewan guru dari SMP Negeri 4 Kota Bima, pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih, karena siswa/siswinya telah menerima banyak ilmu yang berkaitan dengan kepemiluan. Ia juga menyampaikan permohanan maaf, jika tersua hal-hal yang tidak diinginkan selama kunjungan berlangsung. Lanjutnya, kegiatan kunjungan tersebut sebagai bentuk pelaksanaan program dari kurikulum Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. “Terimakasih dan kami mohon maaf, mungkin kedatangan kami ini mengganggu aktifitas kerja jajaran KPU yang saat ini sedang padat sekali,” tuturnya. Sementara itu, Ketua Kota Bima, Mursalin sebelum mengakhiri kegiatan itu menyampaikan ucapan terimakasih dan berharap ke depan, siswa/siswi SMPN 4 Kota Bima lebih sering berkunjung ke RPP Lawata. Karena menurutnya, keberadaan Rumah Pintar Pemilu merupakan sebuah konsep Pendidikan pemilih, dengan memanfaatkan ruang yang ada. “Kegiatan yang kita lakukan pagi ini merupakan bagian dari Pendidikan pemilih,” tutupnya. Kunjungan dari Siswa/Siswi SMP Negeri 4 Kota Bima tersebut diakhiri dengan foto bersama di halaman Kantor KPU Kota Bima. KPU Republik Indonesia KPU PROV NTB


Selengkapnya