Berita Terkini

11

Apel Pagi Rutin Hari Senin, KPU Mota Bima

#Temanpemilih, Seperti biasa, hari Senin (7/ 3/ 2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melaksanakan apel pagi, bertempat di halaman kantor KPU Kota Bima. Kali ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati bertindak sebagai pembina Apel. Dalam arahannya, Yety mengingatkan kembali Sekretaris KPU Kota Bima untuk segera melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran KPU RI No 3 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, untuk seluruh Staf di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Bima. Karena menurutnya, isi surat edaran tersebut sangat penting untuk diketahui oleh semua Kasubbag dan juga Staf yang ada di KPU Kota Bima. “Ini perintah langsung dari Ketua KPU RI, silahkan diagendakan dan untuk Nara Sumbernya dikomunikasikan dengan komisioner,” tutur Yety. Selain mengingatkan terkait SE No 3 Tahun 2022, Yety juga mengingatkan peserta apel, khususnya pengelola JDIH KPU Kota Bima terkait Keputusan KPU RI No 10/HK.04/08/2022 Tentang Pedoman Teknis Pemgelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Diakhir arahannya, Yety menegaskan agar penerapan protocol kesehatan harus lebih diperketat. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir dan juga sabun. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk ikhtiar Bersama, untuk terhindar dari virus Corona. “Mari kita lindungi diri kita, keluarga kita dan juga sahabat kita dari covid-19,” tutupnya.


Selengkapnya
29

KPU Kobi Gelar Nobar Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Sosialisasi Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024// KOTA BIMA,- Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Senin malam (14/2/2022) melaksanakan kegiatan Nonton Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, bertempat di aula kantor KPU Kota Bima. Kegiatan yang disaksikan melalui live streaming chanel Youtube KPU RI tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bima, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, Pimpinan Partai Politik dan juga jurnalis. Kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia, secara Daring. Sesuai dengan surat Ketua KPU RI Nomor 108/PL.01-SD/01/2022, perihal Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, tanggal 11 Februari 2022.  Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 merupakan sosialisasi awal pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Dengan harapan, masyarakat paham dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. “Ini merupakan sosialisasi awal, kapan hari pemungutan suara untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024 nanti,” ujar Mursalin.  Lanjutnya, terhadap hari pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024, KPU RI sudah menetapkan jadwal pelaksanaannya, yang dituangkan pada SK No 21 Tahun 2022, yakni pada Hari Rabu, Tanggal 14 Februari 2024. Meneruskan apa yang disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mursalin menuturkan, saat ini KPU terus mempersiapkan diri menghadapi Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Yaitu dengan menyiapkan regulasi, menyiapkan SDM dan juga menyediakan infrastruktur yang memadai, sehingga penyelenggaran Pemilu tahun 2024 berjalan sukses.  “Di sini KPU tidak bisa bekerja sendiri, khususnya kami KPU Kota Bima. Tentu kerjasama dari Pemerintah Daerah, Bawaslu, Partai Politik dan semua lapisan masyarakat sangat kami butuhkan,” ujarnya.  Mengutip pernyataan Ketua KPU RI, Mursalin menuturkan, hasil Pemilu akan menentukan roda pemerintah lima tahun ke depan. Namun semua itu harus dimulai dengan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Penyelenggaraan Pemilu yang siap dengan anggaran, regulasi hukum dan juga hal teknis lainnya. Sehingga, apa yang menjadi tujuan bersama yakni Penyelenggaraan Pemilu yang Berintegritas, Luber dan Jurdi, serta dapat berjalan aman dan damai, bisa diwujudkan.  “Seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU RI pada saat Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 tadi, tujuan kita bersama adalah bagaimana penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 itu berlangsung dengan demokrastis, Luber dan Jurdi, serta aman dan damai, ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutup Mursalin.   Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan Nonton Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di aula KPU Kota Bima berlangsung dengan menerapkan protocol Kesehatan. Dimana semua peserta yang hadir diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak.


Selengkapnya
12

Rapat Pleno Rekapitulasi DPB tahun 2022 melalui media daring Oleh KPU Prov. NTB

#Temanpemilih, hari ini Kamis ( 10/2/22) KPU Kota Bima menghadiri undangan KPU Provinsi NTB kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan tahun 2022 melalui media daring. Kegiatan yang dihadiri oleh 10 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTB yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud , merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU RI Nomor: 6 tahun 2021 tanggal 11 Nopember 2021 perihal Pemuktahiran Data Pemilih berkelanjutan. KPU Republik Indonesia KPU PROV NTB #Kpumelayani


Selengkapnya
49

KPU Kobi Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

#TemanPemilih, Senin (24/1/2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, usai apel pagi. Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kota Bima, disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bima. Tujuan dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kinerja adalah sebagai bentuk komitmen, untuk menuntaskan tanggung jawab masing-masing unit kerja dan acuan pelaksanaan penilaian kinerja. Serta sebagai pendukung peningkatan nilai dan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Bima. Ada lima tujuan utama dari penandatanganan perjanjian kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, laporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah. Pertama, sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja. Kedua, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi. Ketiga, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapain tujuan dan sasaran organisasi. Keempat, sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, dasar pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi, supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah. Terakhir, sebagai dasar dalam menetapkan sasaran kinerja pegawai. Ketua KPU Kota Bima, Mursalin,S.Pd menjelaskan, seorang Abdi Negara memiliki tugas dan kewajiban yang melekat pada diri. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hal tersebut, sehingga dilakukanlah Pemandangan Perjanjian Kinerja. "Ini bukan hanya formalitas menandatangani satu lembar kertas, tapi apa yang kita lakukan hari ini adalah dalam rangka mewujudkan pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil,” tutur Mursalin. Lanjut Mursalin, penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2022 terdapat beberapa sasaran Strategis yang harus dipenuhi, sehingga Indikator Kinerja dapat terpenuhi sesuai dengan target yang diharapkan. "Semoga bisa terlaksana dengan baik apa yang telah kita sepakati hari ini, mari kita mencintai pekerjaan kita dengan sepenuh hati dan jiwa," tutup Mursalin. Kegiatan Penandatanganan tersebut diawali oleh Sekretaris KPU Kota Bima, Drs. Ajmah, diikuti oleh masing-masing Kepala Sub Bagian dan staf masing-masing Sub Bagian. Perjanjian Kinerja tersebut berisi perjanjian antara Pihak Pertama dan Kedua. Dimana Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Sementara Pihak Kedua akan melakukan supervisi, serta akan melakukan Evaluasi terhadap capaian Kinerja dari perjanjian tersebut. Serta mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan saksi. KPU Republik Indonesia KPU PROV NTB #Kpumelayani


Selengkapnya
11

KPU Kota Bima melaksanakan Rapat Pleno

#Temanpemilih, Senin( 24/1/22) Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melaksanakan Rapat Pleno yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bima, Sekretaris, dan Kasubbag Lingkup KPU Kota Bima dengan Agenda, Tindak lanjut surat Ketua KPU NTB Nomor: 31/PP.06/09/2022 tentang permintaan laporan pengelolaan program RPP tahun 2021; tindak lanjut surat Ketua KPU NTB Nomor: 54/PP.07/52/2022 tentang permintaan Rekap Data Dapil untuk persiapan tahapan Pemilu tahun 2024; dan pembahasan Daftar Informasi Puplik ( DIP) tahun 2022. KPU Republik Indonesia KPU PROV NTB #Kpumelayani


Selengkapnya