Apel Pagi Rutin Hari Senin, KPU Mota Bima
#Temanpemilih, Seperti biasa, hari Senin (7/ 3/ 2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melaksanakan apel pagi, bertempat di halaman kantor KPU Kota Bima. Kali ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati bertindak sebagai pembina Apel. Dalam arahannya, Yety mengingatkan kembali Sekretaris KPU Kota Bima untuk segera melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran KPU RI No 3 Tahun 2022 Tentang Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, untuk seluruh Staf di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Bima. Karena menurutnya, isi surat edaran tersebut sangat penting untuk diketahui oleh semua Kasubbag dan juga Staf yang ada di KPU Kota Bima. “Ini perintah langsung dari Ketua KPU RI, silahkan diagendakan dan untuk Nara Sumbernya dikomunikasikan dengan komisioner,” tutur Yety. Selain mengingatkan terkait SE No 3 Tahun 2022, Yety juga mengingatkan peserta apel, khususnya pengelola JDIH KPU Kota Bima terkait Keputusan KPU RI No 10/HK.04/08/2022 Tentang Pedoman Teknis Pemgelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Diakhir arahannya, Yety menegaskan agar penerapan protocol kesehatan harus lebih diperketat. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir dan juga sabun. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk ikhtiar Bersama, untuk terhindar dari virus Corona. “Mari kita lindungi diri kita, keluarga kita dan juga sahabat kita dari covid-19,” tutupnya.
Selengkapnya