kegiatan apel pagi tutin

KOTA BIMA,- #TemanPemilih, Senin (29/8/2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melaksanakan kegiatan apel pagi, bertempat di halaman Kantor KPU Kota Bima. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati, S.Sos bertindak sebagai pembina apel.

Diawal arahannya, Yety menjelaskan terkait dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, Verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD.

Untuk jadwal pelaksanaan kegiatan Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik yang semula terjadwa tanggal 16 sampai dengan 29 Agustus 2022, kini menjadi tanggal 16 Agustus sampai dengan 6 September 2022. Sementara untuk tindak lanjut hasil Verifikasi Administrasi oleh Partai Politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan dijadwkan pada tanggal 19 Agustus sampai dengan 3 September 2022, sementara itu tanggal 4 dan 5 September, KPU Kaupaten/Kota melakukan Verifikasi Administrasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari partai Politik.

"Untuk jadwal Vermin Perbaikan, Verfak dan Verfak Perbaikan belum ada perubahan, masih seperti jadwal semula,”tegas Yety.

Selanjutnya, untuk Tim Verifikator, Yety mengingatkan semuanya agar bekerja dengan disiplin dan penuh rasa tanggung dalam menyelesaikan pekerjaan. Tetap menjaga Integritas, dan menjaga kesehatan.

KPU Republik Indonesia

KPU PROV NTB

#Kpumelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 9 Kali.