#TemanPemilih Dalam rangka meningkatkan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melakukan kegiatan pengidentifikasian arsip untuk Periode Tahun 2014 hingga 2019.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen arsip, baik yang bersifat statis maupun dinamis, dapat diinventarisasi dan diklasifikasikan dengan baik. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas, transparansi, serta mendukung pelestarian dokumen penting kelembagaan sebagai bagian dari memori organisasi.
Proses pengidentifikasian arsip ini dilakukan secara menyeluruh, mencakup penelaahan jenis arsip, tahun kegiatan, serta tingkat kepentingannya untuk kebutuhan penyusutan, digitalisasi, atau pelestarian jangka panjang. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat tata kelola kearsipan KPU Kota Bima agar lebih tertib dan sesuai dengan standar pengelolaan Arsip Nasional.
Selengkapnya