Berita Terkini

108

KPU Kota Bima melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang dirangkaikan dengan Rakor Pemutakhiran Data

#TemanPemilih Kamis, 18 Desember 2025, KPU Kota Bima melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Sri Wahyuni, yang menjelaskan latar belakang serta tujuan pelaksanaan sosialisasi dan rapat koordinasi sebagai upaya peningkatan pemahaman regulasi serta penguatan tata kelola data kepartaian. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi melalui sambutan Ketua KPU Kota Bima. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa PKPU Nomor 3 Tahun 2025 merupakan kebijakan hukum KPU RI yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam proses Penggantian Antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. PKPU ini memuat secara rinci mekanisme dan tahapan proses PAW, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, Ketua KPU Kota Bima menegaskan bahwa ruang lingkup pengaturan dalam PKPU ini mencakup prosedur, persyaratan, serta kewenangan para pihak terkait dalam proses PAW. Oleh karena itu, beliau mengimbau seluruh peserta agar membaca, memahami, dan mencermati substansi PKPU tersebut sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan. Atas nama KPU Kota Bima, beliau berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman bersama serta meminimalisasi potensi kesalahan dalam pelaksanaan PAW. Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yety Safriati, yang memaparkan secara mendalam terkait ketentuan, alur, dan teknis pelaksanaan PAW sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Pemaparan ini memberikan gambaran komprehensif mengenai proses PAW agar dapat dilaksanakan sesuai prinsip profesionalitas dan akuntabilitas. Selanjutnya, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan materi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL, yang menekankan pentingnya keakuratan, keterbaruan, dan validitas data partai politik sebagai bagian dari penguatan sistem informasi kepemiluan. Kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terhadap regulasi PAW serta mendorong optimalisasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. #KPUKOTABIMA #pkpu3tahun2025 #sosialisasipkpu #penggantianantarwaktu


Selengkapnya
20

Pengumuman Pelelangan BMN KPU Kota Bima Tahun 2025

Pengumuman Pelelangan BMN KPU Kota Bima Kamis, 18 Desember 2025, KPU Kota Bima melaksanakan proses Muat Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan Hasil proses hasil lelang tanggal 12 Desember 2025 dengan Nomor BA Serah Terima: 467/RT.01.3-BA/5272/2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun BMN yang dilelang meliputi: Kursi Besi/Metal: 31 unit, Meja Komputer: 4 unit, Dispenser: 1 unit, Laptop: 2 unit, Printer: 10 unit, Scanner: 3 unit, Hardisk Eksternal: 2 unit Melalui pelaksanaan pelelangan ini, KPU Kota Bima berkomitmen untuk terus mewujudkan pengelolaan aset negara yang profesional dan bertanggung jawab, serta mendukung prinsip good governance dalam setiap proses administrasi dan keuangan. #KPUKOTABIMA #pengelolaanBMN #lelangBMN


Selengkapnya
18

KPU Kota Bima mengikuti zoom meeting Rapat Pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2025

#TemanPemilih Kamis, 18 Desember 2025, KPU Kota Bima mengikuti zoom meeting Rapat Pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan KPU Kota Bima. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan optimalisasi pemanfaatan sistem pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait tata cara pencatatan serta pelaporan realisasi pengadaan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses pengadaan dapat terlaksana secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. #KPUKotaBima #RapatPengadaan #PengadaanBarangJasa


Selengkapnya
78

KPU Kota Bima mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di lingkungan Sekretariat KPU

#TemanPemilih Rabu, 17 Agustus 2025, KPU Kota Bima mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se–Nusa Tenggara Barat. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh staf bagian kearsipan KPU Kota Bima dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tata kelola kearsipan yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas penyelenggaraan administrasi di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di KPU Kota Bima dapat semakin profesional, terstandar, dan mampu mendukung pelayanan informasi publik secara optimal. #KPUKOTABIMA #KPUProvinsiNTB #KearsipanKPU #arsip


Selengkapnya
72

Dirgahayu Nusa Tenggara Barat 2025

#TemanPemilih KPU Kota Bima Mengucapkan Dirgahayu Nusa Tenggara Barat 2025. Bersama membangun NTB yang unggul, berintegritas, dan berorientasi pada masa depan. "Gerak Cepat, NTB Hebat !" #dirgahayuntb2025 #KPUKOTABIMA #kotabima


Selengkapnya
68

KPU Kota Bima mengikuti kegiatan Bimtek Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025

#TemanPemilih Selasa, 16 Desember 2025, KPU Kota Bima mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 bagi Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu luring dan daring, guna memastikan keterlibatan seluruh satuan kerja secara optimal. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola keuangan dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh arahan teknis terkait tahapan penyusunan laporan keuangan unaudited, penyesuaian administrasi, serta pemenuhan kelengkapan dokumen pendukung. Partisipasi KPU Kota Bima dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan yang tertib, tepat waktu, dan berkualitas, serta menjadi bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan tata kelola keuangan di lingkungan KPU. #KPUKotaBima #BimtekKeuangan #LaporanKeuangan


Selengkapnya