KPU Kota Bima Tetapkan H. A. Rahman, S.E dan Feri Sofiyan, S.H, Menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bima Terpilih
KOTA BIMA,- KPU Kota Bima menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan Rapat Pleno dilaksanakan di Hotel Marina Inn Pukul 14.00 WITA.
Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bima, Suaeb didampingi oleh Anggota KPU Kota Bima Amirulmukminin, Yety Safriati, Muhaemin, dan Syauqany. Pada Rapat Pleno tersebut, KPU Kota Bima menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bima Nomor Urut 1 (satu) Sdr. H. A. Rahman, S.E dan Sdr. Feri Sofiyan, S.H, dengan perolehan suara sebanyak 49.032 (empat puluh sembilan ribu tiga puluh dua) suara atau 51,01% (lima puluh satu koma nol satu persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Bima Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2024.
Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima sebagaimana yang dimaksud, ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman, pada hari Rabu tanggal 5 bulan Februari Tahun 2025 pukul 15.14 WITA.
Selanjutnya, KPU Kota Bima akan mengerahkan Hasil Keputusan Tersebut ke DPRD Kota Bima pada Kamis, 6 Februari 2024. Untuk dilakukan paripurna oleh DPRD Kota Bima.
Rapat Pleno tersebut mengundang Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2024, Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, LO masing-masing pasangan Calon, Unsur Akademisi, Tokoh Masyarakat, Pemantau Pemilihan, PPK dan lainnya.
Selengkapnya