Berita Terkini

218

KPU Kobi Umumkan Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi

KOTA BIMA,- Sesuai dengan Program dan Jadwal kegiatan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kota Bima pada hari Rabu (23/11/2022) sekitar pukul  21.45 Wita, telah mengeluarkan Pengumuman Nomor:  476/PP.04.1-PU/5272/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Pada lampiran pengumuman tersebut, terdapat dua rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi  Anggota DPRD Kota Bima Dalam Pemilu Tahun 2024.  Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, dari dua rancangan  tersebut, rancangan pertama terdiri dari tiga Daerah Pemilihan yaitu untuk Dapil Kota Bima 1: Kecamatan Rasanae Barat dan Kecamatan Mpunda dengan alokasi kursi sebanyak 10 kursi, Kota Bima 2: Kecamatan Asakota dengan alokasi kursi sebanyak 6 kursi dan Dapil Kota Bima 3: Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Raba dengan alokasi kursi sebanyak 9 kursi. Sementara untuk Rancangan kedua terdiri dari 5 Daerah Pemilihan. Yaitu, Dapil Kota Bima 1: Kecamatan Mpunda dengan alokasi kursi sebanyak 5 kursi, Dapil Kota Bima 2: Kecamatan Rasanae Barat dengan alokasi kursi sebanyak 5 kursi, Dapil Kota Bima 3: Kecamatan Asakota dengan alokasi kursi sebanyak 6 kursi, Dapil Kota Bima 4: Kecamatan Raba dengan alokasi kursi sebanyak 6 kursi dan Dapil Kota Bima 5: Kecamatan Rasanae Timur dengan alokasi kursi sebanyak 3 kursi. Lanjutnya, KPU Kota Bima telah mengumumkan Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi tersebut melalui Papan Pengumuman di Kantor KPU Kota  Bima, Laman Website KPU Kota Bima dan juga pada Media Sosial KPU Kota Bima. “Pengumuman rancangan Dapil dan Alokasi Kursi  ini akan berlangsung selama tujuh hari, dimulai dari tanggal 23 sampai dengan 29 November 2024,” ujar Mursalin.  Terhadap rancangan penataan Dapil dan Alokasi kursi tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan, sejak pengumuman dikeluarkan yaitu tanggal 23 November 2022 sampai dengan tanggal 6 Desember 2022 atau satu hari sebelum masuknya tahapan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi.  Tanggapan masyarakat ditegaskan Mursalin, dapat disampaikan secara langsung ke Kantor KPU Kota Bima atau bisa juga melalui sarana teknologi informasi yaitu infopemilu.kpu.go.id, paling lambat tujuh hari setelah berakhirnya pengumuman.  Untuk tanggapan masyarakat, bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik menyampaikan Masukan dan Tanggapan melalui surat tertulis dengan dilampiri formulir Model Tanggapan.Lembaga/Badan/Organisasi Masyarakat-Dapil.  Sementara untuk perorangan, Tanggapan Masyarakat disampaikan dengan menggunakan Formulir Model Tanggapan.Masyarakat-Dapil dengan dilampiri identitas diri berupa KTP-E. “Formulir tanggapan dan masukan masyarakat, ada pada Lampiran II Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu,” beber Mursalin.


Selengkapnya
191

PENGUMUMAN PEREKRUTAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)

Teman Pemilih, KPU Kota Bima membuka Pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024, mulai dari tanggal 20 sampai dengan 29 November 2022. Pendaftaran akan dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc. Bagaimana cara pendaftarannya, Teman Pemilih dapat menyaksikan video tutorial tata cara pendaftaran melalui SIAKBA pada Channel Youtube KPU Kota Bima (KPU KOTA BIMA) atau bisa langsung ke kantor KPU Kota Bima untuk bertemu dengan Tim Helpdesk SIAKBA KPU Kota Bima. Untuk update informasi terbaru, ikuti terus Media Sosial KPU Kota Bima. unduh pengumuman disini


Selengkapnya
82

KPU Kota Bima Laksanakan Upacara memperingati Hari Pahlawan

#Temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melaksanakan Upacara memperingati Hari Pahlawan ( Kamis, 10/11/22 ) Dengan Tema " Pahlawanku Teladanku". Upacara dilaksanakan di halaman Kantor yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bima, Sekretaris, Pejabat Struktural, Staf pelaksana dan PPNPN.


Selengkapnya
39

KPU Kobi Gencar Sosialisasi untuk Tingkatkan Parmas

KPU Kobi Gencar Sosialisasi untuk Tingkatkan Parmas// KOTA BIMA,- Dalam rangka meningkatkan Partisipasi Pemilih dan penyebarluasan Inormasi terkait Penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Bima gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan Pemdidikan Pemilih. Sepertinya yang dilaksanakan pada hari Rabu (9/11/2022), kegiatan Sosiaisasi dan Pendidikan Pemilih dilaksanakan di 5 kelurahan secara serentak. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati menjelaskan, kegiatan Sosdiklih tersebut dilaksanakan di Kelurahan Nungga, Kelurahan Tanjung, Kelurahan Panggi, Kelurahan Ule, dan Kelurahan Ntobo. Dimana sasarannya adalah Segmen Pemilih Muda, Pemilih Perempuan, Pemilih Disabilitas, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama. Sementara pemateri pada kegiatan tersebut adalah Ketua dan Anggota KPU Kota Bima. Di Kelurahan Nungga ada Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Pak Agussalim, di Kelurahan Tanjung ada Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Pak Tamrin. Di Kelurahan Ntobo ada Ketua Divisi Perencanaan Program dan Data , Pak Bukhari, dan di Kelurahan Panggi ada Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yety Safriati. Di Kelurahan Ule ada Ketua KPU Kota Bima, Mursalin. Lanjut Yety, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga informasi tersebut diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. "Informasi yang kami sampaikan mulai dari hari, tanggal, bulan dan tahun penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian tahapan yang sedang berlangsung sekarang dan juga informasi lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," jelas Yety. Pada kegiatan tersebut, sebagai penyelenggara Pemilu, Yety berharap agar informasi yang disampaikan bisa diteruskan oleh peserta sosialisasi ke masyarakat lainnya. Sehingga seluruh masyarakat mengetahui informasi tersebut. Yety juga mengajak peserta sosialisasi untuk terlibat dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Mulai dari menjadi penyelenggara Pemilu pada tingkat Kecamatan, Kelurahan dan TPS, membantu KPU dalam menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan, serta mengambil bagian mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. "Kita sama-sama berharap, angka Parmas pada Pemilu 2024 mendatang di Kota Bima meningkat, sesuai dengan harapan kita bersama," tutup Yety.  


Selengkapnya
82

Sasar Pemilih Pemula, KPU Kobi Jadi Pembina Upacara

KOTA BIMA,- Dalam rangka meningkatkan Partisipasi Masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Bima intens melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Misalnya dengan menjadi Pembina Upacara pada Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang ada di Kota Bima. Seperti yang dilaksanakan pada hari Senin (14/11/2022) di SMAN 5 Kota Bima. Ketua Divisi Sosialisai, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati menjelaskan, mengambil bagian sebagai pembina upacara di sekolah-sekolah merupakan bagian dari kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih). Dimana sasarannya adalah Segmen Pemilih Pemula. Lanjut Yety, sesuai dengan surat dinas Ketua KPU NTB, Nomor 870/PP.06-SD/52/2022 tangga 5 Oktober 2022, Perihal pelaksanaa sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu 2024, KPU Kabupaten/Kota di Provinsi NTB diminta untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan KPU Goes to School. Misalnya saja dengan menjadi pembina upacara bendera setiap sekolah di SMA/SMK/MA sederajat yang ada di kabupaten/kota masing-masing. “Menindaklanjuti surat tersebut, KPU Kota Bima telah beberapa kali melaksanakan kegiatan KPU Goes to School dengan menjadi Pembina Upacara Bendera di beberapa sekolah SMA yang ada di Kota Bima,” tutur Yety. Yety menambahkan, kegiatan KPU Goes to School dilaksanakan sebagai bentuk menyukseskan Program Kerja Nasional, yang ditargetkan oleh Komisi Pemilihan Umum yaitu Peningkatan partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Pada termin pertama, KPU Kota Bima telah melaksanakan kegiatan tersebut di 3 sekolah, yakni SMAN 1 Kota Bima, SMAN 2 Kota Bima, dan SMUA 3 Kota Bima. Kemudian di termin ke dua ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di SMAN 5 Kota Bima. “Rencananya hari ini semua komisioner akan dibagi ke enam sekolah SMA yang ada di Kota Bima, tetapi karena Sebagian komisioner sedang berada di luar daerah dan Sebagian berhalangan, jadi cukup satu sekolah saja dulu,” tutur Yety. Ada beberahal yang disampaikan Yety pada saat memberikan amanat sebagai pembina upacara. Mulai dari hari, tanggal, bulan dan tahun penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Tahun 2024. Kemudian, dijelaskan juga terkait peserta Pemilu Tahun 2024 dan juga tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. “Pada kesempatan itu, saya juga menyampaikan bahwa, penyelenggaraan Pemilu 2024, sama dengan Pemilu 2019. Karena nanti kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya. Pada kesempatan itu, Yety tidak hanya memberikan informasi seputar Pemilu, tetapi juga memberikan pendidikan pemilih khususnya bagi pemilih pemula yang ada di sekolah tersebut. Dengan menjelaskan apa itu Pemilu, kenapa Pemilu itu penting untuk dilaksanakan dan yang menyelenggarakan Pemilu itu siapa. “Hal itu perlu untuk disampaikan sebagai Pendidikan awal buat anak-anak kita, yang akan menjadi pemilih pemula pada penyelenggaraan Pemilu 2024,” tegas Mursalin. Diakhir pemberian amanat, Yety mengimbau dan mengajak seluruh peserta upacara untuk sama-sama menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024. Dengan cara berpartisipasi aktif pada setiap tahapan Penelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. “Mari sama-sama kita sukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. Penyelenggaraan Pemilu, ingat Rabu 14 Februari 2024 dan Rabu 27 November 2024 untuk Pemiihan Kepala Daerah,” tutup Yety. KPU Republik Indonesia


Selengkapnya