Berita Terkini

81

Verfak Dukungan DPD Masih Berlangsung

KOTA BIMA,- Verifikasi Faktual sampel dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilih Nusa Tenggara Barat (Dapil NTB), hingga hari ini, Selasa (21/2/2023) masih berlangsung. Verfak dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, dengan mendatangi setiap sampel dari rumah ke rumah, didampingi oleh Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima.  Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, berdasarkan program dan jadwal kegiatan tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, pelaksanaan Verifikasi Faktual sampel dukungan Balon Anggota DPD berlangsung dari tanggal 6 Februari sampai dengan 26 Februari 2023. Hal tersebut tertuang dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.  “Jika dilihat dari jadwal, pelaksanaan Verfak ini mulai tanggal 6 Februari. Tetapi kita baru mulai melaksanakan Verfak pada tanggal 16 Februari. Karena ada beberapa sampel Bakal Calon Anggota DPD yang terlambat masuk pada SILON, sehingga tunggu lengkap semua dulu baru turun Verfak. Ini sesuai arahan dari KPU Provinsi,” jelasnya. Lanjut Mursalin, untuk Dapil NTB, jumlah Balon Anggota DPD yang mendaftar di KPU Provinsi NTB sebanyak 24 orang Bakal Calon Anggota DPD. Dari jumlah tersebut, yang memiliki sampel di Kota Bima, hanya sebanyak 14 Balon Anggota DPD. Dengan jumlah keseluruhan sampel sebanyak 954 sampel.  “Sampel ini tersebar hampir di seluruh kelurahan yang ada di Kota Bima,” ujar Mursalin. Untuk melaksanakan Verfak sampel dukungan Balon Anggota DPD, KPU Kota Bima menurut Mursalin telah membentuk 7 tim Verfak. Masing-masing tim diberikan jumlah sampel yang hampir sama. “Jadi pembagian tim ini berbasis kelurahan, ujarnya.  Berdasarkan hasil Verfak yang telah dilaksanakan, diakui Mursalin ada beberapa hambatan yang dijumpai oleh Tim Verfak. Satu diantaranya, Tim Verfak kesulitan bertemu dengan sampel, karena ada beberapa sampel yang beraktifitas sebagai petani. Sehingga mereka lebih banyak menghabiskan waktu di ladang maupun di gunung.  “Ini menjadi kendala, sehingga tim kami harus berkunjung lebih dari satu kali ke rumah sampel tersebut, dan itu pun masih belum bisa ditemui,” tegasnya.  Terhadap sampel yang tidak ditemui tersebut, ditegaskan Mursalin, datanya akan diserahkan ke LO atau Tim Penghubung Balon Anggota DPD, untuk dilakukan Video Call atau dibuatkan video yang memuat pernyataan memberikan dukungan terhadap Balon tersebut. “Ini sesuai dengan mekanisme pelaksanaan Verfak,” tutupnya.


Selengkapnya
33

Pantarlih Coklit Pemilih Hingga ke Ladang Jagung

KOTA BIMA,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima hingga saat ini masih melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih tersebut, Pantarlih harus mendatangi warga dari rumah ke rumah. Bagi warga yang tidak berhasil ditemui di rumahnya karena sedang berladang, Pantarlih pun melakukan Coklit hingga ke ladang mereka.  Seperti yang dilakukan oleh Pantarlih di Kelurahan Dodu dan Kelurahan Nungga Kecamatan Rasana’e Timur beberapa hari yang lalu. Hal tersebut dilakukan oleh Pantarlih, dikarena selama musim tanam, warga tersebut akan tinggal di ladang mereka.  Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, pelaksanaan Coklit yang dimulai dari tanggal 12 Februari 2023 tersebut melibatkan 400 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 41 kelurahan yang ada di Kota Bima. Dalam melaksanakan Coklit, Pantarlih akan mendatangi warga dari rumah ke rumah. Dalam pelaksanaan Coklit tersebut, Pantarlih akan mencocokkan data pemilih dengan dokumen kependudukan yang dimiliki oleh warga masyarakat. Kemudian, dilanjutkan dengan pemasangan atau penempelan stiker tanda terdaftar dalam daftar pemilih, disetiap rumah warga yang telah di Coklit. Lanjut Mursalin, selain mendatangi warga dari rumah ke rumah, ada beberapa Pantarlih yang harus menemui warga di ladang mereka. Hal tersebut dikarenakan, sebagain besar masyarakat yang berada di kelurahan tersebut beraktifitas sebagai petani. Sehingga mereka akan sangat jarang sekali bisa ditemui di rumahnya.  “Kegiatan Coklit ini berlangsung dari tanggal 12 Februari sampai dengan tanggal 14 Maret 2023. Untuk bisa menyelesaikan tugas sesuai waktu itu, maka petugas kami mendatangi warga dimanapun mereka berada. Hal ini dalam rangka untuk memastikan dan mencocokkan antara data yang kami pegang dengan data kependudukan yang dipegang oleh warga yang bersangkutan,” beber Mursalin.   Lanjut Mursalin, untuk dapat terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Yang pertama, Warga Negara Indonesia, kemudian genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, sudah atau pernah menikah. Selanjutnya, tidak sedang dicabut hak pilih dan tidak sedang menjadi anggota TNI/Polri. Mursalin mengimbau seluruh masyarakat Kota Bima untuk berpartisipasi serta mendukung dan menerima Pantarlih yang akan melaksanakan Coklit data pemilih tersebut. Dengan menyiapkan dokumen kependudukan  berupa KTP-e dan juga Kartu Keluarga. “Sehingga nanti petugas kami dapat mencocokkan dan mencatat data pemilih secara akurat, mutakhir dan komprehensif,” tuturnya.  Menghindari aksi penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Mursalin menegaskan, agar masyarakat mengenali ciri-ciri Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Diantaranya, mengenakanna id card, topi dan rompi berwarna hitam bertuliskan Pantarlih, dan dilengkapi dengan surat tugas yang ditandatangani oleh Ketua PPS setempat.    “Tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih atau coklit itu sangat penting guna memverifikasi dan memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Ibaratnya, jangan lagi ada data warga yang sudah meninggal dunia masih masuk dalam daftar pemilih. Intinya, cocokkan data warga dan menelitinya, sehingga akan didapat data pemilih akurat dan mutakhir yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 nanti,” tutup Mursalin.


Selengkapnya
74

KPU Kota Bima Lantik 123 Anggota PPS Pemilu 2024

#Temanpemilih, Selasa (24/01/2023) Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melaksanakan pelantikan 123 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024, bertempat di Hotel Mutmainah Kota Bima. PPS yang tersebar di 41 kelurahan tersebut dilantik oleh Ketua KPU Kota Bima. Kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Bima, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Bima, Staf Ahli Wali Kota Bima Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Forkopimda Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, serta stakeholder terkait. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPS yang sudah dilantik. "PPS terpilih merupakan putra putri terbaik yang dipilih melalui proses berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"ungkap Mursalin. Lanjut Mursalin, agenda pertama yang akan dilakukan oleh PPS setelah dilantik adalah memilih Ketua PPS. Selanjutnya akan melakukan pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). "Tahapan perekrutan Pantarlih dimulai pada tanggal 26 Januari sampai dengan 5 Februari, dan akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2023," jelas Mursalin. Diakhir sambutannya, Mursalin mengajak kepada seluruh Anggota PPS terpilih untuk bekerja sesuai aturan, dan mampu menjaga integritas. Setelah prosesi pelantikan selesai, dilanjutkan dengan kegiatan pembekalan Anggota PPS. Sebelum dilakukan diskusi terlebih dahulu Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yety Safriati, S.Sos menyampaikan mateti yang berkaitan dengan Tata kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi dan arahan oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bima. Acara ditutup dan diakhiri dengan foto bersama. KPU Republik Indonesia KPU PROV NTB #Kpumelayani #Pemiluserentak2024


Selengkapnya