Berita Terkini

58

KPU Kota Bima menggelar rapat internal guna membahas pembagian pelatihan E-Learning

#TemanPemilih Menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor: 2098/TIK.01-SD/14/2025 tentang Pelatihan dengan Sistem E-Learning melalui Aplikasi SiMPEL, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menggelar rapat internal guna membahas pembagian pelatihan E-Learning yang wajib diikuti oleh seluruh staf sekretariat KPU Kota Bima. Rapat ini bertujuan untuk mengatur jadwal dan pembagian peserta pelatihan secara proporsional, agar seluruh pegawai dapat mengikuti pelatihan dengan tertib dan sesuai ketentuan. Pelatihan E-Learning melalui Aplikasi SiMPEL merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, termasuk di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota.


Selengkapnya
72

tindak lanjut atas Surat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum, KPU Kota Bima melakukan serangkaian langkah sistematis dalam penataan dan pengelolaan arsip.

#TemanPemilih Sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor: 1543/TU.05.3-SD/03/2025 tanggal 6 Mei 2025, perihal pengelolaan dan penyelamatan arsip penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta upaya ketersediaan arsip yang autentik dan akuntabel, KPU Kota Bima mulai melakukan serangkaian langkah sistematis dalam penataan dan pengelolaan arsip. Langkah awal yang dilakukan adalah identifikasi terhadap berbagai jenis arsip hasil penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, guna menyesuaikan dengan ketentuan jadwal retensi serta kebijakan perlakuan terhadap arsip yang bernilai guna informasi, hukum, dan pertanggungjawaban publik. Salah satu poin penting dalam proses ini adalah penyimpanan arsip yang tidak dapat dimusnahkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (2) dan (3) Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Arsip yang termasuk dalam kategori ini diantaranya Form C Hasil Salinan Pemilu DPRD Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di tingkat TPS untuk KPU Provinsi serta Form C Hasil Salinan Pemilu DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di tingkat TPS untuk KPU/KIP Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
41

KPU Kota Bima melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 untuk tingkat Kota Bima. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bima dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bima. Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Kapolres Kota Bima atau pejabat yang mewakili, Dandim 1608 Bima, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bima, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bawaslu Kota Bima, serta Kepala Kementerian Agama Kota Bima, Serta dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Bima, Sekretaris KPU Kota Bima dan Kepala Subbagian (Kasubbag) di lingkungan Sekretariat KPU Kota Bima. Dari hasil rekapitulasi yang disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, jumlah pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 untuk wilayah Kota Bima dengan Total keseluruhan Jumlah Pemilih Triwulan II Tahun 2025 sebanyak 114.920 pemilih yang tersebar di Kecamatan Mpunda: 23.998 pemilih, Kecamatan Rasanae Barat: 21.731 pemilih, Kecamatan Asakota: 25.627 pemilih, Kecamatan Rasanae Timur: 14.300 pemilih dan Kecamatan Raba: 29.264 pemilih KPU Kota Bima berharap proses pemutakhiran data ini dapat terus berjalan dengan baik melalui partisipasi aktif masyarakat serta dukungan dari semua pihak, demi terselenggaranya pemilu yang inklusif dan berintegritas.


Selengkapnya
33

KPU Kota Bima mengikuti Zoom dengan KPU Provinsi NTBt dalam rangka Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Arahan Pimpinan KPU RI pada kegiatan Rapat Pimpinan Nasional

#TemanPemilih Rabu, 25 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Arahan Pimpinan KPU RI pada kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan arahan strategis dari Pimpinan KPU RI kepada seluruh jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus sebagai langkah awal dalam proses penyusunan rencana kegiatan teknis KPU Tahun 2025. Dalam kegiatan daring tersebut, KPU Provinsi NTB menyampaikan sejumlah poin penting hasil Rapimnas dan rancangan kegiatan Teknis Tahun 2025


Selengkapnya
28

KPU Kota Bima Laksanakan Coktas dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Kota Bima Laksanakan Coktas dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Selasa, 24 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui metode Pencocokan dan Penelitian Secara Terbatas (Coktas). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan, pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Pelaksanaan Coktas difokuskan pada lima kecamatan yang ada di wilayah Kota Bima, yaitu Kecamatan Rasanae Barat, Rasanae Timur, Mpunda, Raba, dan Asakota. Tim dari KPU Kota Bima turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih, terutama terhadap pemilih yang terindikasi mengalami perubahan status seperti meninggal dunia, atau perubahan elemen data lainnya. Kegiatan Coktas ini juga melibatkan partisipasi aktif dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima sebagai bentuk sinergi dan pengawasan bersama guna menjamin objektivitas dan transparansi proses pemutakhiran data. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bima berharap dapat memperbarui dan menyempurnakan daftar pemilih secara akurat dan tepat waktu, sehingga dapat mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada yang inklusif dan berkualitas.


Selengkapnya
31

KPU Kota Bima melaksanakan rapat internal yang membahas beberapa agenda strategis kelembagaan

#TemanPemilih Senin, 23 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melaksanakan rapat internal yang membahas beberapa agenda strategis kelembagaan. Salah satu pokok pembahasan utama dalam rapat ini adalah penyusunan Buku Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 sebagai bentuk dokumentasi sekaligus pertanggungjawaban atas seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Selain itu, dalam rapat juga dibahas terkait program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang menjadi bagian penting dari upaya KPU dalam menjaga keakuratan dan validitas data pemilih. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip demokrasi yang inklusif dan partisipatif. Menariknya, dalam forum tersebut turut dibahas pula gagasan pembentukan Museum Pemilu sebagai sarana edukasi publik mengenai sejarah dan proses kepemiluan di Kota Bima. Museum ini diharapkan dapat menjadi pusat informasi sekaligus wahana pembelajaran bagi masyarakat, pelajar, dan pemilih pemula.


Selengkapnya