Berita Terkini

43

Hasil Pengisian Instrumen Monev KPU Kobi Diapresiasi

  #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Rabu (12/1/2022) menyampaikan hasil pengisian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021 melalui Self Assessment Internal Instrument Monitoring pelaksanaan kegiatan dan anggaran KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTB. Dan hasil pengisian Instrumen Monev KPU Kota Bima tersebut, mendapat apresiasi dari Tim Monev KPU RI. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTB tersebut, dihadiri juga oleh Tim Assessment dari KPU RI. Sesuai dengan jadwal yang terlampir dalam Surat Sekretaris KPU Provinsi NTB Nomor: 05/PR.06/52/2022, kegiatan monitoring oleh KPU RI akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 14 Januari untuk 10 Kabuaten/Kota di NTB. KPU Kota Bima sendiri mendapat jadwal Monev pada tanggal 14 Januari. Namun, kegiatan Monev tersebut ternyata bisa diselesaikan dalam satu hari dan dilaksanakan pada tanggal 12 Januari. Pada kegiatan tersebut, masing-masing Satker menyampaikan hasil pengisian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021. Mulai dari komponen Manajemen Perubahan, Manajemen SDM, Penataan Tata Laksana, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Setiap komponen terdapat beberapa indicator yang harus dipenuhi dan dilengkapi data dukungnya. Dari enam komponen tersebut, KPU Kota Bima telah memenuhi data dukung yang diminta untuk setiap indikator. Terhadap hasil pengisian instrument yang dilakukan oleh KPU Kota Bima, ada beberapa catatan yang diberikan oleh KPU Provinsi NTB, sebagai bahan koreksi untuk perbaikan ke depan. Satu diantaranya adalah, KPU Kota Bima diminta untuk membuat laporan setiap kegiatan evaluasi yang dilakukan. Sekretaris KPU Kota Bima, Drs. Ajmah terhadap kegiatan Monev tersebut mengatakan, bahwa KPU Kota Bima sudah menyiapkan semua data dukung sesuai dengan indicator dari setiap komponen yang ada. Diakui Ajmah, untuk laporan hasil kegiatan evaluasi memang tidak dilampirkan, karena dalam data dukung tidak diminta. Namun, ia memastikan bahwa laporan-laporan itu sudah ada. “Untuk laporan kegiatan evaluasi, ada. Tapi tidak kami lampirkan karena tidak ada di minta di data dukung,” tuturnya. Terhadap catatan yang diberikan oleh KPU Provinsi, Ajmah memastikan semuanya akan dipenuhi sesuai dengan instruksi tersebut. “Terimakasih atas masukkan dari Tim Monev KPU RI dan KPU Provinsi NTB. Kami akan penuhi semua data dukung dari setiap indicator yang masih kurang,” tutupnya. KPU Republik Indonesia KPU PROV NTB #Kpumelayani


Selengkapnya
21

KPU KOTA BIMA MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN PIPK TAHUN 2021

#Temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Selasa ( 11/1/22) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan PIPK tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTB secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTB, Operator SAIBA dan SIMAK -BMN KPU Se-NTB. Sesuai dengan PMK Nomor 17/PMK.09/2019 tentang pedoman, penerapan, penilaian dan Review pengendalian Intern atas pelaporan keuangan ( PIPK) Pemerintah Pusat, bahwa laporan PIPK menjadi bagian dari laporan keuangan unaudited tahun 2021. Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis penyusunan Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan tahun 2021. Dalam arahannya, Mars Ansori mengatakan bahwa pelaporan keuangan KPU RI tahun kemarin mendapatkan opini WTP. Dalam pencapaian tersebut, ada kontribusi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang sangat besar. Hal tersebut dapat dilihat dari pencapaian laporan keuangan KPU Se -NTB, selalu mendapat hasil yang baik berdasarkan penilaian dari KPU RI. Pencapaian ini menurutnya, harus dipertahankan dan ditingkatkan. Tidak hanya untuk kinerja lembaga, melainkan sebagai bentuk kontribusi kepada KPU RI sebagai lembaga Induk. Diakhir arahannya, Mars menegaskan dalam penyusunan Laporan Keuangan harus mampu mengidentifikasi permasalahan yang akan berdampak pada potensi laporan keuangan kita menjadi tidak baik." Selamat kepada KPU Kabupaten/Kota, selamat bekerja dan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis PIPK," tutupnya. KPU Republik Indonesia KPU PROV NTB #Kpumelayani


Selengkapnya
66

PEGAWAI KPU KOTA BIMA TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS

#TemanPemilih, Senin ( 10/1/22) Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melaksanakan kegiatan Penandatangan Pakta Integritas untuk semua pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Bima. Sebelum dilaksanakannya kegiatan penandatanganan tersebut, telah diawali dengan Rapat Internal Internalisasi Pakta Integritas Pegawai Lingkungan KPU Kota Bima pada hari Jum’at (7/1/22) . Seperti biasa, kegiatan penandatanganan ini disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bima. Penandatanganan tersebut diawali oleh Sekretaris KPU Kota Bima, Drs. Ajmah, kemudian diikuti oleh masing-masing Kepala Subbagian dan staf masing-masing. Pakta Integritas tersebut, berisi delapan Point penting. Diantaranya, berjanji untuk tidak melakukan perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melakukan atau tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Kemudian, melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh pada satuan kerja Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, guna mewujudkan Aparatur Birokrasi yang profesional serta akan melaporkan pada atasan langsung atau pimpinan, apabila mengetahui ada indikasi dan tindak pidana korupsi di lingkungan tempat penugasan saya, guna ditindaklanjuti penyelesaiannya secara hukum. Berikutnya, akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, akuntabel serta senantiasa berupaya meningkatkan kreatifitas dan Inovasi dalam mencapai kinerja unggul. Bersedia bekerja sepenuh waktu, Tidak menjadi pengurus atau Anggota partai politik dan Tidak turut serta dalam kegiatan/mendukung aksi yang bersifat menentang/melawan kebijakan pemerintah dan atau pemerintah Daerah. Dua Point terakhir adalah menaati semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian yang berlaku dan Apabila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, bersedia menerima sanksi dan dijatuhi hukuman disiplin sedang sampai dengan berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menegaskan, Penandatanganan Pakta Integritas merupakan bentuk komitmen Abdi Negara untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta sebagai bentuk kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. "Apa yang menjadi isi dari Pakta Integritas ini, harus benar-benar diwujudkan," pungkasnya. KPU Republik Indonesia KPU PROV NTB #Kpumelayani


Selengkapnya
23

Apel Pagi Rutin

#TemanPemilih, Senin (10/1/2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melaksanakan apel pagi. Hari ini Ketua KPU Kota Bima, Mursalin,S.Pd bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Mursalin menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh ASN dan PPNPN Lingkup Sekretariat KPU Kota Bima untuk tahun 2022. Selanjutnya Mursalin mengimbau kepada seluruh pegawai untuk bekerja semaksimal mungkin dalam menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024. "Mari kita berkerja dengan penuh kedisiplinan dan mencintai pekerjaan kita dengan sepenuh hati ," tutur Mursalin. Diakhir arahannya, Mursalin berpesan kepada semua peserta apel, untuk saling menjaga kekompakan, menjaga hubungan silaturrahim serta saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Kegiatan apel pagi diakhiri dengan pembacaan doa bersama. KPU Republik Indonesia KPU PROV NTB


Selengkapnya
21

KPU Kobi Laksanakan Internalisasi Pakta Integritas

#Temanpemilih, Jum’at (7/1/2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melaksanakan rapat internal dengan agenda Internalisasi Pakta Integritas Pegawai Lingkungan KPU Kota Bima. Kegiatan internalisasi tersebut dilaksanakan sebelum semua Pegawai Sekretariat Lingkungan KPU Kota Bima melakukan penandatanganan Pakta Integritas, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin (10/1/2022). Kegiatan internalisasi yang dilaksanakan pada hari Jum'at (7/1/2022) tersebut, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bima yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Diikuti oleh Sekretaris dan Kasubbag, serta semua staf yang ada di Sekretariat KPU Kota Bima. Membuka kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Bima, Mursalin, S.Pd memberikan penjelasan secara garis besar tentang pakta integritas. Yang memiliki arti berjanji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sebagai Abdi Negara. "Ini awal perubahan yang baik, saya berharap semuanya bisa mengikuti dengan serius kegiatan kita pada hari ini," tutur Mursalin. ‌Selanjutnya, terkait penjelasan secara detail mengenai Internalisasi, Integritas dan juga Pakta Integritas disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati, S.Sos. Pada kesempatan itu, Yety menekankan pada penyamaan pemahaman semua peserta kegiatan Internalisasi tentang pengertian dari istilah-istilah itu. Karena Yety khawatir, kegiatan yang dilaksanakan setiap awal tahun itu hanya bersifat seremonial saja. Tanpa diketahui dengan jelas, apa makna yang terkandung dari kegiatan penandatanganan Pakta Integritas. "Kita menandatangani Pakta Integritas, artinya kita bersepakat dan berjanji pada diri kita, akan melaksanakan tugas sebaik mungkin, dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai kejujuran sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," jelas Yety. Kemudian, pada kesempatan itu juga, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Farid Ma’ruf, SE ikut memberikan penjelasan tambahan terkait Pakta Integritas. Menurut Farid, sebagai abdi negara, komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, harus benar-benar diwujudkan. Sementara Sekretaris KPU Kota Bima, Drs. Ajmah pada kesempatan itu menyampaikan kepada seluruh staf KPU Kota Bima untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Mulai dari disiplin dalam berpakaian dinas keseharian, disiplin jam masuk dan jam pulang kantor, serta disiplin menyelesaikan setiap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing. "Soal pakaian dinas, aturannya sangat jelas, harus seragam, dan harus terlihat rapi," tegas Ajmah. Kegiatan internalisasi tersebut diakhiri dengan penyampaian beberapa pertanyaan oleh peserta Internalisasi dan dijawab oleh Anggota KPU, Sekretaris dan juga Kasubbag. Kegiatan itu berjalan dengan lancar. KPU Republik Indonesia KPU PROV NTB #kpumelayani


Selengkapnya
20

PASANGAN H. SUDIRMAN DAN SYAFIUDDIN JUGA MENDAFTAR PADA HARI PERTAMA

Belum selesai penerimaan pendaftaran pasangan Lutfi -Feri, sejumlah pendukung dan pasangan Drs. H. Sudirman dan Safiudin H. M. Tayeb sudah memenuhi terop yang yang ditempati di halaman kantor KPU Kota Bima. Pasangan Sudirman dan Safiudin merupakan pasangan yang ketiga yang mendaftar hari ini (Senin 8/1) di KPU Kota Bima. Pasangan ini juga merupakan yang kedua dari jalur perseorangan usai pasangan la Tofi-Usman mendaftar tadi pagi. Diperkirakan besok atau lusa masih akan ada satu pasangan calon perseorangan lagi yang akan mendaftar yakni pasangan Subhan M Nur dan Wahyudin. Pasangan ini mengisi buku tamu tepat pukul 15:30 dan masuk ke aula tempat pendaftaran usai pasangan Lutfi-Feri menyelesaikan seluruh administrasi pendaftarannya. Pasangan Sudirman – Syafiudin kemudian menyerahkan berkas pendaftarannya termasuk rekapiulasi jumlah dukungan perseorangan untuk diperiksa oleh tim pokja KPU Kota Bima. Berdasarkan berita acara hasil rekapitulasi dukungan perseorangan, pasangan Sudirman-Syaifuddin mendapat dukungan yang memenuhi syarat sejumlah 6.856. Jumlah ini masih terdapat kekurangan sejumlah 3.579 dukungan dari jumlah minimal dukungan yang dpersyaratkan oleh KPU Kota Bima 10.435. Kekurangan tersebut, wajib dipenuhi oleh pasangan Sudirman-Syaifuddin pada masa perbaikan menjadi 2 (dua) kali lipat. Artinya pasangan ini mesti menyerahkan dukungan tambahan itu sejumlah 7.158 dukungan pad masa perbaikan mulai tanggal 18 – 20 Januari 2018.


Selengkapnya