
KPU Kobi Hadiri Rapat Evaluasi Verfak di KPU Provinsi NTB
LOMBOK UTARA.- Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Jum’at (11/11/2022) menghadiri undangan KPU Provinsi NTB, dalam rangka Rapat Evaluasi pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut, bertempat di Hotel Amarsvati Jl. Raya Senggigi Malimbu Lombok Utara dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Teknis dan Partisipasi Masyarakat serta Operatol SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB.
Rapat Evaluasi itu dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suhardi Soud. Sementara Narasumber yang dihadirkan adalah Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri SPd.i.
Dalam sambutannya, Suhardi menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tertinggi atas kehadiran Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi NTB, Kasubbag Teknis dan Operator. Suhardi juga meminta kepada KPU se-NTB, agar menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi selama pelaksananaan kegiatan Verifikasi Faktual Kepengurusan maupun Keanggotaan Partai Politik. Pada kesempatan itu, ia juga meminta Komisioner Bawaslu Provinsi NTB untuk menyampaikan hasil-hasil pengawasan selama Verifikasi Faktual berlangsung.
“Ini kegiatan yang sangat bermanfaat, saya berharap semuanya bisa serius dan bersungguh-sungguh untuk mengikuti acara ini,” tutur Suhardi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri pada kesempatan itu menyampaikan hasil evaluasi terhadap kegiatan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik. Hasan juga mengajak penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten/Kota se-NTB untuk sama-sama mengerti dan memahami regulasi yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu. Baik regulasi yang dikeluarkan oleh KPU maupun Bawaslu.
“Orang KPU juga harus mengetahui dan memahami apa saja isi dari Perbawaslu, sehingga mengerti hal-hal apa saja yang menjadi focus pengewasan Bawaslu disetiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu,” tegasnya.
Lanjut Hasan, dalam melakukan pengawasan setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu mengutamakan Pencegahan sebelum terjadinya Pelanggaran Pemilu. Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka meminimalisir terjadinya Pelanggaran Pemilu, baik itu Pelanggaran Administrasi, maupun Tindak Pidana Pemilu.
Diakhir penyampaian materinya, Hasan mengajak semua peserta Rapat Evaluasi untuk riang gembira baik dalam hal melaksanakan kegiatan teknis penyelenggaraan Pemilu maupun dalam hal mengawasi setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu. “Suksesnya penyelenggaraan Pemilu merupakan sukses penyelenggara yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zuhriati pada kesempatan itu, mengingatkan semua satker KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) masing-masing, untuk dibahas bersama.