KPU Kota Bima Ikuti Bimtek Prosedur Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD
#TemanPemilih KPU Kota Bima Ikuti Bimtek Prosedur Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD
Mataram, 11 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (11/11/2025) tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, serta Operator SIMPAW KPU Kota Bima.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Adapun narasumber yang memberikan materi berasal dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi NTB serta Sekretariat DPRD Provinsi NTB.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memahami secara menyeluruh tata cara dan prosedur pelaksanaan PAW anggota DPRD, sehingga prosesnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.