
Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi
#Temanpemilih, Rabu (29/3/2023) Komisi Pemilihan Umum Kota Bima melaksanakan Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mutmainah Kota Bima, dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Bima yang dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Bima, Kepala Kesbangpol Kota Bima, Akademisi, Organisasi Pemuda, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Bima, Sekretaris, Pejababat Struktural dan Staf Sekretriat KPU Kota Bima.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati pada kesempatan itu memberikan Sosialisasi terkait Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Bima.
Secara garis besar Yety, menjelaskan dasar hukum, Prinsip penataan Dapil, serta tahapan Penataan Dapil dan alokasi kursi yang telah dilaksanakan dari tahap awal sampai dengan ditetapkannya Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi Anggota DPRD Kota Bima yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024.
Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tamrin melanjutkan dengan diskusi dan menerima masukan, saran dan pertanyaan untuk dibahas bersama.