
KPU Kota Bima Melakukan Pengembalian atas Penerimaan Dana Hibah dari Pemerintah Daerah untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
Hari ini, Senin 05 Mei Tahun 2025 KPU Kota Bima Melakukan Pengembalian atas Penerimaan Dana Hibah dari Pemerintah Daerah untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Sesuai Permendagri Nomor 41 Tahun 2020
Bagikan:
Dilihat 9 Kali.