KPU Kota Bima Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di Lingkungan KPU Kota Bima Tahun 2026
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di Lingkungan KPU Kota Bima Tahun 2026 pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Aula Matupa, Mataho Ro Maraso KPU Kota Bima. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat KPU Kota Bima sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berlandaskan nilai integritas.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 menjadi langkah strategis dalam menetapkan arah dan target kinerja KPU Kota Bima selama satu tahun ke depan. Melalui perjanjian ini, ditetapkan sasaran kerja, indikator capaian, serta pembagian tugas dan tanggung jawab pada setiap unsur organisasi, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan secara terukur, efektif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud komitmen moral seluruh jajaran KPU Kota Bima untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, netralitas, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas, sekaligus sebagai pernyataan tegas untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan sarana untuk menyatukan tekad dan komitmen bersama agar seluruh jajaran siap bekerja secara optimal selama satu tahun ke depan, sesuai dengan apa yang telah disepakati dan ditandatangani, serta siap mempertanggungjawabkannya di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bima meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang mandiri, jujur, adil, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.