KPU Kota Bima mengikuti Zoom Meeting Rapat Penyusunan PIPK Tahun 2025.
#TemanPemilih Rabu, 26 November 2025, KPU Kota Bima mengikuti Zoom Meeting Rapat Penyusunan PIPK Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Nomor 2692/KU.03.3-SD/02/2025 tanggal 7 Agustus 2025 mengenai pelaksanaan PIPK (Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan) dalam rangka mendukung proses penyusunan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 Unaudited.
Dalam arahan tersebut, disampaikan bahwa KPU perlu menyiapkan Laporan PIPK Tingkat Lembaga, yang merupakan kompilasi dari Laporan PIPK Wilayah pada 38 provinsi di seluruh Indonesia. Penyusunan laporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengendalian intern dan pelaporan keuangan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya laporan keuangan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Zoom meeting ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Bima dan Plt. Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) sebagai bentuk komitmen KPU Kota Bima dalam meningkatkan kualitas pengendalian internal serta memperkuat penyusunan laporan keuangan lembaga.