
KPU Kota Bima melaksanakan konsultasi terkait administrasi dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN)
Jumat, 03 Oktober 2025
KPU Kota Bima melaksanakan konsultasi terkait administrasi dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) sekaligus mengajukan permohonan Penetapan Status Penggunaan (PSP) untuk aset BMN.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Bima dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan transparan
Bagikan:
Dilihat 1 Kali.