JELANG PENDAFTARAN, KPU KOTA BIMA BIMTEK KE PARPOL
Jelang pendaftaran partai Politik Peserta Pemilihan Umum tahun 2019 serentak seluruh indonesia, KPU Kota Bima menggelar Bimbingan Teknis Tata cara pendaftaran dan verifikasi partai Politik peserta pemilu Tahun 2019 (Senin, 2/10) di Hotel Mutmainah Kota Bima. Bimtek ini diikuti oleh peserta dari 18 partai politik yang ada di tingkat Kota Bima ditambah Panwas Kota Bima. Sementara pematari disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Bima, Bukhari dan Tamrin serta dua pemateri lain disampaikan oleh Ilyas Sarbini dan Yan Marli dari KPU Provinsi NTB.
Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, dalam sambutannya menyampaian bahwa, dari 73 Partai yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasia, sampai saat ini hanya ada 18 partai Politk yang telah terdaftar di Kesbangpol Kota Bima. Selain 10 partai peserta pemilu tahun 2014, ada beberapa partai baru seperti, Partai PIKA, Partai Idaman, PSI dan lain lain.
Bukhari menambahkan, baik Partai lama (partai peserta pemilu tahun 2009-red) maupun partai yang baru mendaftar ini, wajib mengikuti tahapan pandaftaran yang akan dibuka mulai tanggal 3 – 16 Oktober 2017. Pada masa pendaftaran ini, partai politik tingkat Kab/Kota menyerahkan berkas keanggotaan berupa KTP dan KTA untuk diverifikasi di tingkat KPU Kab/Kota.
Bukhari berharap peserta partai politik yang mengikuti Bimtek kali ini dapat menyimak dengan baik apa yang disampaikan pemateri nanti dan apabila ada sesuatu yang belum disampaikan atau belum dipahamai, peserta dapat langsung menanyakan langsung ke pemateri dalam forum ini agar pada waktu pendaftaran nanti tidak terdapat kendala yang berarti.