KPU Kota Bima Tetapkan 118.386 Pemilih pada PDPB Triwulan III

#TemanPemilih Kota Bima, Rabu (30/09/2026) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menetapkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 118.386 pemilih, dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula “Matupa, Mataho, Maraso” Kantor KPU Kota Bima.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, bersama anggota KPU Kota Bima, didampingi Sekretaris KPU Kota Bima beserta jajaran sekretariat. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 pada Rabu, 30 September 2026.

Berdasarkan Keputusan KPU Kota Bima Nomor 11 Tahun 2026, jumlah pemilih yang ditetapkan terdiri atas 57.558 pemilih laki-laki dan 60.828 pemilih perempuan, tersebar di lima kecamatan dan 41 kelurahan.

Rinciannya, Kecamatan Asakota sebanyak 26.782 pemilih, Mpunda 25.040 pemilih, Raba 29.754 pemilih, Rasanae Barat 22.159 pemilih, dan Rasanae Timur 14.651 pemilih.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, mengusulkan agar data pemilih berkelanjutan yang telah dimutakhirkan selama masa non-tahapan dapat menjadi rujukan dalam penyusunan data pemilih untuk Pemilu 2029 dan tidak lagi menggunakan data DP4, sehingga proses pemutakhiran yang telah dilakukan tidak kembali ke titik awal atau kembali ke nol.

Ia juga mendorong agar usulan tersebut disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi NTB dan juga pimpinan partai politik agar bisa mendorong ke tingkat yang lebih tinggi juga.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, menyatakan bahwa usulan tersebut akan disampaikan dalam forum PDPB tingkat nasional.

“Tentu ini akan disampaikan nanti dan dilaporkan pada PDPB tingkat nasional. Usulan Ibu Ketua Bawaslu itu akan kami sampaikan,” ujar Suaeb.

Rapat pleno tersebut turut mengundang unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, Bawaslu, Bakesbangpol, Dukcapil, Kementerian Agama, Rutan Kelas IIB Raba Bima, serta pimpinan atau perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 se-Kota Bima. Daftar peserta tersebut tercantum dalam lampiran undangan KPU Kota Bima.

Penetapan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 kemudian dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Bima Nomor 11 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 30 September 2026.

#KPUMelayani

DOWNLOAD SK REKAPITULASI PDPB TW III 2026

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 31 Kali.
🔊 Putar Suara